KEMAMPUAN YANG HARUS DIMILKI GURU PROFESIONAL DALAM MENDIDIK
KEMAMPUAN YANG HARUS DIMILKI GURU PROFESIONAL DALAM MENDIDIK
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan
Source : sekolahnesia.com
MAKALAH
KEMAMPUAN YANG HARUS DIMILKI GURU PROFESIONAL DALAM MENDIDIK
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Profesi Keguruan
Dosen Pengampu
Muhammad Sulaiman M.Pd.I
Disusun Oleh
MOH. NASIRUDDIN
NIM : 17.A.60.152
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PANCAWAHANA BANGIL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KATA PENGANTAR
Bismillaahirrahmaanirrahim,
Syukur Alhamdulillah, segala puja dan puji penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena hanya berkat rahmat dan karunia-Nya, dan maha suci Engkau yang telah memberi kemudahan dalam menyusun makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah, “Profesi Keguruan” sehingga makalah ini dapat kami selesaikan dengan baik.
[/su_note]
Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, yang telah menuntun kita dari jalan yang penuh kegelapan ke jalan yang penuh dengan cahaya yaitu Agama Islam.
Walupun mungkin terdapat kesalahan dan kekurangannya, penulis sebagai manusia biasa yang tak terlepas dari kesalahan dan kekurangan, sangat mengharapkan bimbingan dan kritik dari berbagai pihak, dengan harapan penulis dapat menyempurnakan segala kesalahan dan kekurangan dari makalah ini.
Oleh karena itu sudah sepatutnya jika penulis menyampaikan ucapan terima kasih, rasa hormat dan penghargaan setinggi – tingginya kepada :
- Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Pancawahana Bangil Hj. Siti Romlah, M.Pd.I
- Yang terhormat Dosen Pengampu Mata Kulian “Materi Pembelajaran PAI” Muhammad Sulaiman, M.Pd.I
- Teman-teman yang ada di semester gansal (5) ini.
Hanya untaian do’a yang dapat kami panjatkan semoga amal baiknya di terima oleh Allah SWT. Dan menjadi amal saleh yang senantiasa mengalir keharibaan penguasa alam semesta.
Akhirnya kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh sekali dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang mampu membangkitkan jiwa kami, sangat diharapkan. Mudah-mudahan skripsi ini mamapu memberi manfaat serta menunjang ilmu pengetahuan bagi penullis khususnya dan bagi para generasi yang akan datang. Serta senantiasa mendapat ridho-Nya. Amin.
Bangil, ………2020
Moh. Nasiruddin
DAFTAR ISI
Halaman Judul ………………………………………………………….1 Kata Pengantar …………………………………………………………2 Daftar isi ………………………………………………………………3 BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………5 1.1 Latar Belakang Masalah …………………………………………5 1.2 Rumusah Masalah ………………………………………………8 1.3 Tujuan Penulisan …………………………………………………8 1.4 Manfaat Penulisan ……………………………………………….8 BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………10 2.1 Pengertian Guru Profesional ……………………………….……10 2.2 Kemampuan Yang Harus Dimilki Seorang Guru ………...........…12 2.3 Aspek-Aspek Kompetensi Guru Profesional ……………………16 BAB III : Penutup ……………………………………………………19 A. Kesimpulan ………………………………………………………19 B. Saran ………………………………………………………………19 Daftar Pustaka ……………………………………………………………20
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan. Dalam kaitannya dengan pendidikan, kompetensi menunjukkan kepada perbuatan yang bersifat rasional untuk mencapai suatu tujuan yang sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi (kemampuan) ini diperoleh melalui proses pendidikan atau latihan. Salah satu faktor yang paling menentukan berhasilnya proses belajar mengajar adalah guru. Seorang guru perlu memiliki kemampuan untuk mengorganisasi ide-ide yang dikembangkan di kalangan peserta didiknya sehingga dapat menggerakkan minat gairah serta semangat belajar mereka.
Guru profesional yang dimaksud adalah guru yang berkualitas, berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prastasi belajar siswa yang baik.
Sebagai tenaga pendidik yang memeiliki kemampuan kualitatif, guru harus menguasai ilmu keguruan dan mampu menerapkan strategi pembelajaran untuk mengantarkan siswanya pada tujuan Pendidikan, dalam hal ini Pendidikan agama misalnya, yaitu terciptanya generasi mukmin yang berkepribadian ulu albab dan insan kamil. (Ahmad Barizi: 2009, 144)
Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing dan memberi fasilitas belajar bagi siswa untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan siswa. Penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalam segala fase dan proses perkembangan siswa.( Slameto: 2010, 97)
Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar dapat ditunjukkan melalui nilai yang diberikan oleh seorang guru dari jumlah bidang studi yang telah dipelajari oleh peserta didik. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya selalu mengharapkan akan mengahasilkan pembelajaran yang maksimal. Dalam proses pencapaiannya, prestasi belajar sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh dalam keberhasilan pembelajaran adalah keberadaan guru. Mengingat keberadaan guru dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya kualitas guru harus diperhatikan Prestasi Belajar tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena belajar merupakan suatu proses, sedangkan prestasi belajar adalah hasil dari proses pembelajaran tersebut. Bagi seorang anak belajar merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh anak tersebut.
Lagi-lagi dalam konteks ini, sentuhan tangan dingin gurulah yang sangat di nanti, sehingga sukses melahirkan kader-kader pengubah sejarah baru bagi Indonesia masa depan. Inilah tanggung jawab besar guruyang menjadi dasar aktualisasinya di dunia Pendidikan. Kalau hanya demi mengejar finansial maka seorang guru akan sulit melahirkan kader pengubah sejarah yang membutuhkan kerja keras, pengorbana dan perjuangan besar. Kalau semuanya di ukur dengan materi, maka orientasi keilmuan dan masa depan bangsa menjadi kabur.( Jamil Ma’mur Asmani: 2015, 58)
Keberadaan guru profesional sangat jauh dari apa yang dicita-citakan. Menjamurnya sekolah-sekolah yang rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru profesional hanyalah sebuah wacana yang belum terrealisasi secara merata dalam seluruh pendidikan yang ada di Indonesia. Hal itu menimbulkan suatu keprihatinan yang tidak hanya datang dari kalangan akademisi, akan tetapi orang awam sekalipun ikut mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pengajar yang ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademisi, sehingga mereka membuat perumusan untuk meningkatkan kualifikasi guru melalui pemberdayaan dan peningkatan profesionalisme guru dari pelatihan sampai dengan intruksi agar guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1).
Tidak kompetennya seorang guru dalam penyampaian bahan ajar secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap hasil dari pembelajaran. Karena proses pembelajaran tidak hanya dapat tercapai dengan keberanian, melainkan faktor utamanya adalah kompetensi yang ada dalam pribadi seorang guru. Keterbatasan pengetahuan guru dalam penyampaian materi baik dalam hal metode ataupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan berpengaruh terhadap pembelajaran.
Melihat wacana di atas, sangat terlihat bahwa profesionalisme guru dapat berpengaruh terhadap prestasi belajar. Atas dasar wacana yang ada di lapangan, maka penulis ingin membuktikan apakah persepsi yang ada di kalangan masyarakat mengenai masalah profesionalisme guru itu benar atau sebaliknya, dengan melakukan suatu penelitian di salah satu lembaga yang ada di kecamatan rembang yaitu MI Roudlotul Falah tepatnya ada di Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.
Dari beberapa paparan diatas maka peneliti dalam hal ini akan mengadakan penelitian yang berjudul “Profesionalisme Guru Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Peserta Didik Di Madrasah Ibtidaiyah Roudlotul Falah Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan”
- Rumusan Masalah
Bertolak dari latar uraian di atas, maka masalah-masalah yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Bagaimana guru professional dalam meningkatkan prestasi peserta didik?
- Tujuan Penulisan
Tujuan penelitian adalah :
- Untuk mengetahui guru yang profesional dalam meningkatkan prestasi peserta didik.
- Manfaat Penulisan
Penulisan ini mempunyai beberapa kegunaan penelitian, di antaranya adalah:
- Bagi Penulis
- Menambah wawasan dan pengetahuan tentang permasalahan dalam bidang pendidikan, khususnya dalam meningkatkan prestasi siswa.
- Sebagai tambahan pengalaman serta masukan sehingga dapat menjadi bekal dan pedoman untuk terjun dalam lembaga pendidikan dalam rangka mengembangkan pelaksanaan pendidikan agama Islam
Kalangan Pendidik
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan motivasi pada guru selaku pendidik untuk meningkatkan kompetensi guru dalam meningkatkan prestasi peserta.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Guru Profesional
Hampir di semua bangsa yang beradab, guru diakui sebagai suatu profesi husus. Dikatakan demikian, karena profesi keguruan bukan saja memerlukan keahlian tertentu sebagai profesi lain, tetapi juga mengemban misi yang paling berharga, yaitu Pendidikan dan peradaban. Atas dasar itu, dalam kebudayaan bangsa yang beradab, guru senantiasa diagungkan, disanjung, dikagumi, dan dihormati, karena perannya yang penting bagi eksistensi bangsa di masa depan.
Dalam khazanah pemikiran islam, istilah guru memiliki beberapa istilah, seperti “ustad”, “muallim”, “muaddib”, dan “murabbi” beberapa istilah untuk sebutan “guru” itu terkait dengan beberapa istilah untuk Pendidikan, yaitu “ta’lim”, “ta’dib”, dan “tarbiyah”. Istilah muallim lebih menekankan guru sebagai pengajar dan penyampaian pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science); istilah muaddib lebih menekankan guru sebagai pembina moralitas dan akhlak peserta didik dengan keteladanan; sedangkan murabbi lebih menekankan pengembangan dan pemeliharaan baik aspek jasmaniah maupun ruhaniah. Sedangkan istilah yang umum dipakai dan memiliki cakupan makna yang luas dan netral adalah Ustad yang dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai “Guru”. (Marno & M. Idris, 2010, 15)
Mendefinisakan guru sebagai tenaga professional, dalam konteks sematik tentu sangat erat hubungannya dengan pengetahuan tentang maksud kata profesi itu sendiri. Pemakaian kata profesi secara sematik sangat konotatif, artinya bisa dipakai dalam berbagai bidang pekerjaan, salah satu diantaranya bidang Pendidikan atau keguruan. Oleh karena itu, sah saja untuk pemakaian yang disandarkan pada guru yang mempunyai kemampuan tertentu disebut sebagai tenaga professional dalam bidang kependidikan dan keguruan. Istilah profesi secara etimologis dirujuk dari perkataan inggris “Profession” yang berarti jabatan atau pekerjaan yang tetap dan teratur untuk memperoleh nafkah yang menuntut Pendidikan atau latihan khusus.( Abdul Majid: 2014, 84)
Menurut finch & Crunnkilton (1992), dalam Jamil Suprahatiningrum, competensies those taks skills, attitude, values, and appreciation thet are deemend critical to success in live or in earning a living. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai dan apresiasi diberikan dalam kerangka keberhasilan hidup/ penghasilan hidup. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Broke & Stone (1975), yang menyatakan bahwa kompetensi merupakan gambaran hakikat dari perilaku guru yang tampak sangat berarti. (Jamil Suprihatiningrum: 2014, 98)
Muhibbin Syah mengemukakan istilah professional (professional) aslinya adalah kata sifat dari keta Proffesion (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesioal kurang lebih berarti orang yang melakukan sebuah profesi dengan menggunakan profesiensi seabagai ata pencaharaian.
Lebih lanjut dalam menjalankan kewenangan profesionalnya guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (conpetencies) yang bersifat psikologis, yang meliputi :
- Kompetensi kognitif ( kecakapan ranah cipta )
- Kompetensi afektif ( kecakapan ranah rasa )
- Kompetensi psikomotorik ( kecakapan ranah rasa ) (Muhibbin Syah: 2016, 229- 230)
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah suatu jabatan, profesional adalah kemampuan atau keahlian dalam memegang suatu jabatan tertantu, sedangkan profesionalisme adalah jiwa dari suatu profesi dan profesional. Dengan demikian, guru profesionalisme dalam hal ini adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam mengajar anak didik serta telah berpengalaman dalam mengelola kelas dan mengatur sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal serta memiliki kompetensi sesuai dengan kriteria guru profesional, dan profesinya itu telah menjadi sumber mata pencaharian
- Kemampuan Yang Harus Dimiliki Seorang Guru
- Kemampuan Memahami Peserta Didik
Setidaknya terdapat empat hal yang harus dipahami guru profesional dari peserta didiknya, yaitu :
- Tingkat Intelegensi
- Dalam pembelajaran untuk membantu siswa yang memiliki perbedaan tingkat kecerdasan ini, guru bisa melakukan pembagian siswa dalam kelompok (berdasarkan tingkat kecerdasan dan prestasi), program akselerasi (percepatan bagi anak cerdas).
- Kreatifitas
- Kreatifitas adalah hasil belajar dalam kecakapan kognitif, sehingga untuk menjadi kreatif dapat dipelajari melalui proses belajar mengajar. Adapun tingkat-tingkat yang dimaksud adalah :
- Informasi non verbal
- Informasi fakta
- Konsep dan prinsip
- Pemecahan maslah dan kreativitas.( Slameto: 2010, 138)
Kondisi Fisik
Seorang guru tidak boleh membeda-bedakan antara siswa yang normal dengan yang memiliki cacat fisik, dalam segi pergaulan ataupun dalam segi penilaian. Seorang guru harus pula mengerti akan kekurangan mereka, biasanya siswa yang memiliki cacat fisik mereka cenderung minder dan tidak percaya diri, seorang guru harus bisa memberi motivasi dan dorongan kepada mereka agar mereka bisa belajar dengan baik. Dan yang terpenting seorang guru harus bisa bersikap sabar dan telaten menghadapi mereka.
Perkembangan Kognitif
Dari beberapa Perbedaan individu diatas harus dipahami oleh para pendidik, dan kepala sekolah agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif. Dalam hal ini pembelajaran dapat disesuaikan dengan keberagamanan kondisi dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi peserta didik maupun kompetensi lingkungan
Kemampuan Merencanakan Pembelajaran
Sedangkan William H. Newman dalam Abdul Majid mengemukakan bahwa Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari. (Darwyn Syah: 2007, 28)
Menurut Abdul Majid perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran. (Abdul Majid: 2008, 15)
Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan. (Abdul Majid: 2008, 17)
Bagi seorang pendidik Sebelum mengajar dikelas, setidaknya telah mempersiapkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) hal tersebut bertujuan agar pembelajaran bisa terarah dan sesuai dengan kompetensi apa yang ingin dicapai. Biasanya dalam RPP mencakup sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.
Kemampuan Melaksanakan Pembelajaran Yang Mendidik
Belajar mengajar adalah sebuah interaksi yang benilai normatif. Belajar mengajar adalah sebuat proses yang dilakukan dengan sadar dan bertujuan. Tujuan adalah sebagai pedoman ke arah mana akan dibawa proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar akan berhasil bila hasilnya mampu membawa peubahan dalam pengetahuan pemahaman, keterampilan, dan nilai sikap dalam diri anak didik. (Syaiful Bahri Djamarah: 2010, 12) Dalam pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah mengondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik.
Kegagalan pelaksanaan pembelajaran sebagian besar disebabkan oleh penerapan metode pendidikan konvensional, anti dialog, proses penjinakan, pewarisan pengetahuan dan tidak bersumber pada realitas masyarakat.
Kemampuan Mengevaluasi Hasil Belajar
Menurut E. Mulyasa, dalam bukunya evaluasi hasil belajar dilakukan untuk mengetahui perubahan perilaku dan pembentukan kompetensi peserta didik yang dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking serta penilaian pemograman. Dalam hal ini akan peneliti jabarkan.
- Penilaian Kelas
- Tes Kemampuan Dasar
- Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
- Benchmarking
- Penialaian Program. ( Mu lyasa: 2003, 108)
Dalam penilaian ini seorang pendidik akan mampu mengetahui perkembangan dan kemajuan peserta didik, dan menjadi acuan untuk menerapkan langkah-langkah selanjutnya dalam kegiatan belajar mengajar supaya tujuan pembelajaran tercapai.
Kemampuan Mengembangkan Peserta Didik
Pengembangan peserta didik merupakan bagian dari kompetensi pedagogis yang harus dimiliki guru, untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Pengembangan peserta didik dapat dilakukan oleh guru melalui berbagai cara, seperti mengikuti kegiatan ekstra kurikuler, pengayaan dan remedial, bimbingan dan konseling. (Agus Maimun: 2006, 85-90)
Aspek-Aspek Kompetensi Guru Profesional
Dalam buku yang ditulis oleh Wina Sanjaya, Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu meliputi kompetensi pribadi, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. (Wina Sanjaya: 2014, 18)
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman siswa dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Kompetensi Keperibadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menajdai teladan bagi siswa, dan berakhlakul mulia, diantranya kompetensi kepribadian sebagai berikut :
- Memiliki kepribadian mantap dan stabil
- Memiliki kepribadain yang dewasa
- Memiliki kepribadian yang arif
- Memiliki kepribadian yang berwibawa
- Menjadi teladan bagi siswa.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan pendidik sebagai bagain dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan siswa, dan masyarakat sekitar. Berikut hal-hal yang perlu dimiliki sebagai makhluk sosial:
- Berkomunikasi dan bergaul secara efektif
- Manajemen hubugan antara sekolah dan masyarakat
- Ikut berperan aktif di masyarakat
- Menjadi agen perubahan sosial
Kompetensi Profesional
Kompetensi professional guru mengambarkan tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh seseorang yang mengampu jabatan sebagai seorang guru, artinya kemampuan yang ditampilkan itu menjadi ciri keprofesionalannya.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing siswa memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. (Jamil Suprihatiningrum: 2014, 101-115)
Dari uraian di atas guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian yang ideal, karena itu guru sering dianggap sebagai model atau panutan yang harus di gugu dan di tiru, sebagai seorang model guru harus mempunyai kompetensi yang telah di sebutkan di atas.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan paparan diatas guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam mengajar anak didik serta telah berpengalaman dalam mengelola kelas dan mengatur sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal serta memiliki kompetensi sesuai dengan kriteria guru profesional, dan profesinya itu telah menjadi sumber mata pencaharian
Dalah hal ini guru professional untuk meningkatkan prestasi belajar siswa seorang guru harus mempunyai kemampuan sebagai seorang pendidik, kemampuan itu antara lain:
- Kompetensi kognitif ( kecakapan ranah cipta )
- Kompetensi afektif ( kecakapan ranah rasa )
- Kompetensi psikomotorik ( kecakapan ranah rasa )
Saran
Penulis dalam hal ini menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini banyak sekali kesalahan, maka dari itu saya minta kritik dari dosen pengampu mata kuliah Profesi Keguruan semester gansal ini,
Penulis juga menyarankan supaya semua guru dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan profesinya sebagai guru, supaya lahir anak didik yang cerdas dan berguna bagi bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Asmani, Jamil Ma’mur. 2015. Tips Menjadi guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif, Jogjakarta: DIVA Press.
Barizi, Ahmad. 2009. Buku Panduan Praktis menjadi Guru Unggul, Jogjakarta: AM Ar Ruzz Media.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2010. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif, Suatu Pendekatan Teoritis Psikologis, Jakarta: Rineka Cipta.
Idris, & Marno. 2010. Strategi & Metode Pengajaran, Menciptakan Keterampilan Mengajar Yang Efektif dan Edukatif, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010.
Maimun, Agus. 2006. Penilaian Pembelajaran di Madrasah (Berdasarkan kurikulum Berbasis Kompetensi), Malang: Fajar Cemerlang.
Majid, Abdul. 2014. Belajar Dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Rosdakarya, 2014.
Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsep, Karakteristik, Dan Implementasi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. 2014. Strategi Pembelajaran berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana.
Slameto. 2010. Belajar & Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, jakarta: Rineka Cipta.
Syah, Darwyn. 2007. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta, Gaung Press Persada.
Syah, Muhibbin. 2016. Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Suprihatiningrum, Jamil. 2014. Guru Profesional Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetensi Guru, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Posting Komentar untuk "KEMAMPUAN YANG HARUS DIMILKI GURU PROFESIONAL DALAM MENDIDIK"